Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu meminta Pemkot agar tidak menunda lagi penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang di Medan Belawan.

"Di 2022 ini anggaran Rp25 miliar, dan tendernya terlaksana pada 26 Januari tahun ini. Anggaran sebesar itu, saya pikir tidak ada lagi kata tidak selesai," terang Renville di Medan, Senin.

Sebab, lanjut dia, penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang yang menghubungkan dua kelurahan, yakni Belawan Sicanang dan Belawan Bahari tertunda penyelesaian sejak ambruk di 2017.

Padahal sekitar 19.000 jiwa warga Belawan Sicanang, dan para pekerja pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Pulau Sicanang Belawan berkapasitas 430 MW telah lama merindukan jembatan tersebut.

"Kalau kita berkaca dari 2017, mau dikerjakan dengan membuat titi sementara, titi sementaranya runtuh. Di 2018 dilanjut lagi. Sudah dibuat titi sementara dan dibangun jembatan baru. Belum apa-apa, jembatan baru sudah ditutup," jelas dia.

Baca juga: Wali Kota Medan tepati janji kampanye bangun Jembatan Titi Dua Sicanang

Ia melanjutkan, pada 2019 pembangunan jembatan ini terpaksa terhenti karena menyangkut persoalan hukum yang belum selesai di Kejaksaan Negeri Belawan.

"Di 2020 pagu Rp15 miliar terus kontrak Rp14 miliar, ternyata akhir tahun ada adendum jadi Rp12 miliar. Berarti ada pengurangan volume pekerjaan," tutur politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

"Makanya di 2021 sudah direncanakan pengerjaan Jembatan Sicanang sebesar Rp6,5 miliar, terakhir ditambah lagi menjadi total Rp9 miliar. Tapikan batal tender pada 2021," papar Renville.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang berjalan baik, sehingga masyarakat bisa beraktivitas yang akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kalau janji saya ini tidak saya tepati, bukan hanya dosa saya sendiri, tapi OPD-OPD terkait juga ikut berdosa. Insya Allah, Jembatan Titi Dua Sicanang ini kami bangun," ungkap Bobby disyukuran dimulainya rencana pembangunan jembatan di Belawan, Jumat (18/3).

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022