Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai bersama TNI dan Pemkot Tanjungbalai kembali menggelar patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) dan pencegahan COVID-19.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes dan melaksanakan vaksin demi mencegah COVID-19 dan varian baru Omicron," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia menegaskan, Polri akan terus mengingatkan masyarakat tentang masih adanya pandemi COVID-19, agar masyarakat tetap waspada tak boleh lengah.

Seluruh masyarakat wajib melaksanakan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta melaksanakan vaksin dosis lengkap (dosis 1,2 dan dosis 3 (booster) bagi yang telah tiga bulan melaksanakan vaksin dosis 2.

"Pelaksanaan kegiatan tadi malam, personel membagikan 100 lembar masker kepada warga yang tidak memiliki masker," ucap Triyadi.

Baca juga: Polres Tanjungbalai imbau jemaat gereja ikut vaksin

Kapolres menambahkan, kehadiran Polri bukan hanya dipatuhi sesaat saja, tapi perilaku disiplin protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan hidup sehat masyarakat, sehingga COVID-19 dan Varian baru Omicron dapat dikendalikan dan ditekan penyebarannya di Kota Tanjungbalai.

Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW.Siahaan dan didampingi Ps Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Eko R dan Ipda N.Tamba bersama personel yang dilibatkan yakni 10 personel Polri, TNI 1 personel, Dishub 2 personel, Satpol PP 6 personel, dan BPBD 3 personel.

Sasaran patroli yaitu Jalan Protokol Kota Tanjungbalai, Cafe/Resto AJK, Cafe Teras ATOK, lokasi rawan kriminalitas serta tempat hiburan malam di Hotel Teresia dan Hotel Suranta.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022