Harga minyak goreng curah pada sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara, terpantau melambung hingga menembus Rp18.000 per liter.
"Harga minyak goreng Rp18.000 per liter yang curah di Kota Medan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis di Medan, Selasa.
Melambung harga komoditas ini, lanjut dia, tepat sepekan setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit, baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium.
Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2022 mencabut ketentuan HET Permendag No.06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Baca juga: DPRD Medan dorong pemerintah kendalikan harga minyak goreng di pasaran
Dalam Permendag No.11/2022, pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan baik sederhana dan premium ke pasar. Sedangkan minyak goreng curah diberikan subsidi dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Yang (minyak goreng) kemasan sederhana sudah sampai Rp25.000 hingga Rp28.000 per liter. Karena kemasan ini kan sudah dilepas ke mekanisme pasar," terang dia.
Ia mengaku hingga kini persediaan kebutuhan minyak goreng, baik curah maupun kemasan sederhana dan premium tercatat di tingkat distributor dan gudang tercatat 2.238 ton.
"Stok minyak goreng itu cukup untuk 1,5 bulan, dan pabrik masih terus memproduksi. Kalau kebutuhan di Kota Medan 1.826 ton per bulan," ucap Emilia Lubis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Harga minyak goreng Rp18.000 per liter yang curah di Kota Medan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis di Medan, Selasa.
Melambung harga komoditas ini, lanjut dia, tepat sepekan setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit, baik curah, kemasan sederhana maupun kemasan premium.
Kementerian Perdagangan per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.11/2022 mencabut ketentuan HET Permendag No.06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Baca juga: DPRD Medan dorong pemerintah kendalikan harga minyak goreng di pasaran
Dalam Permendag No.11/2022, pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan baik sederhana dan premium ke pasar. Sedangkan minyak goreng curah diberikan subsidi dengan HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Yang (minyak goreng) kemasan sederhana sudah sampai Rp25.000 hingga Rp28.000 per liter. Karena kemasan ini kan sudah dilepas ke mekanisme pasar," terang dia.
Ia mengaku hingga kini persediaan kebutuhan minyak goreng, baik curah maupun kemasan sederhana dan premium tercatat di tingkat distributor dan gudang tercatat 2.238 ton.
"Stok minyak goreng itu cukup untuk 1,5 bulan, dan pabrik masih terus memproduksi. Kalau kebutuhan di Kota Medan 1.826 ton per bulan," ucap Emilia Lubis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022