Sebanyak 12 orang tahanan laki-laki penghuni Rumah Tahanan Polres (RTP) Asahan Sumatera Utara menjalani vaksinasi dosis I, II, dan III untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan vaksinasi kepada para tahanan tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar tahanan yang ada di dalam sel mendapat kekebalan (herd immunity) lebih baik sehingga mereka terhindar dari COVID-19," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira ,melalui Kasat Tahti Iptu Marzuki, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Marzuki menyebutkan, meskipun mereka berstatus sebagai tahanan namun juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Polres Asahan beri teguran 70 warga tidak patuhi prokes

Vaksinasi jenis Pfizer, Astra Ganeca dan Moderna yang disuntikkan tim Dokkes Polres Asahan kepada 12 tahanan yang sedang menjalani proses hukum karena melakukan pelanggaran tindak pidana.

Pemberrian vaksinasi COVID-19 kepada para tahanan Polres Asahan setelah dinyatakan lolos berdasarkan hasil pemeriksaan screening yang dilakukan sebelumnya.

Dalam membantu program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi, Polres Asahan akan terus mendukung program tersebut.

"Demi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," kata Marzuki.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022