BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) kunjungan kerja ke Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (16/3).

Pematangsiantar menjadi kota pertama yang dikunjungi tim yang terdiri berbagai unsur pemerintah mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.

Pada kunjungan kali ini, turut pula hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang ikut melakukan audiensi di tiga daerah, yaitu Kota Pematangsiantar, Kabupaten Karo, dan Kota Medan.

Abraham Wirotomo selaku Tenaga Ahli Utama Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden membuka diskusi dengan Asisten II Walikota Pematang Siantar Bidang Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan. 

Tujuannya untuk mendapatkan gambaran mengenai implementasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di daerah.

Dalam acara itu, Abraham berpesan kepada pemerintah daerah agar mendorong kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya ke program BPJAMSOSTEK, mendorong pengawasan tertib iuran pelaku usaha yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Selain itu, mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekerja musiman dan pekerja rentan lainnya, serta pendaftaran seluruh pekerja honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

Zainal Siahaan menyampaikan apresiasi dan kesiapan Pemkot mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan jaminan sosial bagi masyarakat. 

Pemkot katanya, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Ditegaskan, pihaknya tetap menjalin sinergi yang baik dengan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pematangsiantar untuk mendorong cakupan kepesertaan perlindungan jamsostek dan mengalokasikan anggaran iuran untuk tenaga kerja honorer. 

Deputi Direktur Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibisana berharap implementasi jaminan sosial akan semakin baik di wilayah Sumatera Utara dengan dukungan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder agar pekerja di  Sumatera Utara dapat terjamin kesejahteraannya.

Didampingi Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendratta, Panji turut menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada dua ahli waris pegawai honorer Pemkot masing-masing sebesar Rp 42 juta. 

Sedangkan ahli waris pekerja PT STTC mendapat santunan senilai total Rp 384,3 juta yang terdiri dari santunan kecelakaan kerja, dana JHT dan pensiun, serta beasiswa bagi dua orang anaknya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana juga menyatakan kesiapan jajarannya melayani program jamsostek di kabupaten/kota wilayah tugas. 

Selama ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan para kepala daerah, seperti di Pematangsiantar dengan mendaftarkan para RT, RW dan kepala lingkungan pada program jamsostek. 

Turut memberikan paparan, Laode Talib Kabid Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022