Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting,SH, mengatakan pemerintah daerah (pemda) boleh membentuk dana abadi sepanjang keuangan daerah/aparatur pemda mampu menggalang dana abadi tersebut.

"Terutama yang berasal dari kekayaan daerah dan sumber pendapatan daerah lainnya," ujar Budiman, di Medan, Rabu.(15/3)

Budiman menyebutkan dana abadi itu dapat diperoleh terutama dari pajak dan restribusi daerah yang merupakan sumber utama bagi penghasilan asli daerah (PAD).

Dana abadi ini bisa digunakan untuk tujuan umum bagi pemerintah daerah, terutama layanan yang menyentuh pada kehidupan masyarakat seperti layanan bea siswa putra dan putri daerah yang berkemampuan dari sisi pendidikan pengajaran.

Baca juga: Hasto paparkan pemikiran geopolitik Bung Karno kepada mahasiswa USU

"Namun dari sisi biaya terdapat kesulitan bagi orang tua yang tidak mampu menyediakan biaya pendidikan," ucapnya.

Budiman mengatakan, demikian juga kepada bentuk layanan atas bidang kebudayaan, seni dan olahraga.

Penghimpunan dana abadi ini oleh pemda harus berazaskan pada transparansi keuangan dan pertanggungjawaban publik (azas akuntabel dan transparansi) harus tetap dijaga.

"Menuju pada independensi Pemda dalam tata kelola keuangan," katanya.

Dosen Fakultas Hukum USU itu menambahkan, untuk mencegah agar dana abadi tersebut tidak berpotensi sebagai sumber korupsi daerah.Pengelola dana tersebut harus orang yang dapat dipercaya dan tidak melakukan perbuatan korupsi yang dapat merugikan pemerintah daerah.

Selain itu, perlu pengawasan ekstra ketat terhadap pengelola dana abadi tersebut, sehingga tidak terjadi kasus korupsi dan penyimpangan.

"Kasus korupsi bisa terjadi pada pengelolaan dana abadi itu, karena kurangnya pengawasan yang melekat (waskat) sehingga terjadi pelanggaran hukum dan hal-hal yang tidak kita ingini," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mempersilahkan daerah-daerah untuk membentuk dana abadi jika mempunyai kemampuan fiskal yang tinggi.

"Dana abadi itu bisa digunakan untuk beasiswa, penelitian, ataupun bidang kebudayaan," kata Sri Mulyani, di Jakarta.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022