Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bagi setiap kepala daerah untuk tidak korupsi. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta KPK untuk terus membina seluruh kepala daerah terkhusus di wilayah yang dipimpinnya saat ini. Sebab, dia tidak ingin ada lagi kepala daerah sampai tertangkap KPK. 

Edy menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan 33 kepala daerah yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Rabu (23/2). 

Eks Pangkostrad itu juga mengucapkan  terimakasih kepada KPK yang tidak langsung melakukan penindakan, melainkan masih mau melakukan pembinaan. 

Baca juga: KPK minta pemda tidak persulit perizinan

Persoalan korupsi ini, diakui Edy menjadi kendala ketika dirinya baru dilantik menjadi Gubernur Sumut. Apalagi dunia pemerintah merupakan hal baru baginya. 

Menurut dia, menjadi Pangkostrad lebih mudah ketimbang Gubernur Sumut, padahal wilayah kerja dari Sabang sampai Merauke. 

"Saat saya kemarin di planet lain (TNI), tidak sesusah ini. Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tapi sekarang ini susah," katanya. 

Edy mengatakan kesulitan yang dirasakannya itu dibantu dengan hadirnya KPK yang mengawasi. Edy mengatakan BPK juga ikut membantu dalam dalam proses mempersiapkan dan merealisasikan APBD.

"Untuk itu disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang mengawal mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.

Meskipun KPK ada, menurut dia, praktek korupsi masih saja terjadi. "Saya mohon bantuan dari kita semua, kalau tidak masuk neraka kita nanti. Katakanlah tak tertangkap KPK, katakanlah tak tertangkap Kejati, katakanlah tak tertangkap BPK, tapi Tuhan tak pernah alpa mengawasi ini," ucapnya. 



 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022