Sebanyak 36 kepala keluarga yang berasal dari Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, menginap di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di Stabat, Selasa (15/2).

Hal ini dilakukan hingga tuntutan mereka adanya kesepakatan yang saling menguntungkan bisa diperjuangkan oleh DPRD Langkat, ungkap Perwakilan warga Meidi Kembaren.

Meidi menjelaskan para warga 36 kepala keluarga atau 30 orang itu mempunya lahan pertanian seluas 20 hektare.

Namun, akibat adanya pembangunan PLTM yang dilakukan oleh PT Thong Langkat Energi, di Desa Empus, Kecamatan Bahorok, berdampak terhadap lahan pertanian warga hingga terancam tenggelam.

Untuk itu, warga mengadukan nasib mereka ini ke DPRD mohon diperhatikan, diperjuangkan, agar ada solusi yang saling menguntungkan kedua pihak, harap Meidi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022