Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono memberikan reward kepada delapan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi atas keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan 13.500 butir pil extacy Kamis (10/2). 

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan  kita patut berbangga atas prestasi  kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatresnarkoba beserta anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti 13.500 butir Pil Extacy.   
 
Atas nama pimpinan Polres Tebing Tinggi saya mengucapkan selamat kepada Satresnarkoba beserta jajarannya yang bekerja dengan baik 
 
Personel yang mendapat penghargaan yakni
AKP M.Yunus Tarigan ,S.H. 
(Kasat Narkoba) IPDA Aris Darma Barus
(Kanit II Sat Resnarkoba) dan 6 personil Sat Resnarkoba lainnya
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022