Wali Kota Binjai Amir Hamzah hadiri rapat pembahasan perkembangan kasus COVID-19 dan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (7/2).
Selain itu, dalam rapat juga membahas terkait koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut.
Gubsu Edy Rahmayadi telah menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) yaitu 50 persen daring dan 50 persen luring (tatap muka).
Dimana sistem pembelajaran campuran ini sendiri diberlakukan mulai 7 Februari 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
Gubernur Sumatera Utara dalam rapat ini juga menyampaikan sepuluh arahan dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19 varian omicron.
Selain itu, kabupaten/kota juga diminta melakukan surveilans epidemiologi atau analisis sistematis yang memengaruhi peningkatan penyebaran COVID-19 terutama apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan.
Untuk itu, jika positivity rate dibawah lima persen maka pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilanjutkan, namun PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari lima persen.
Dalam seminggu terakhir, di Sumut ada 94 kasus baru penularan pada anak. Angka ini meningkat drastis dari minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus, proporsi kasus anak menyumbang 20 persen dari seluruh total kasus penularan.
Menindaklanjuti arahan Gubsu, Satgas penanganan COVID-19 Kota Binjai akan segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM. Serta surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Selain itu, dalam rapat juga membahas terkait koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut.
Gubsu Edy Rahmayadi telah menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) yaitu 50 persen daring dan 50 persen luring (tatap muka).
Dimana sistem pembelajaran campuran ini sendiri diberlakukan mulai 7 Februari 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
Gubernur Sumatera Utara dalam rapat ini juga menyampaikan sepuluh arahan dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19 varian omicron.
Selain itu, kabupaten/kota juga diminta melakukan surveilans epidemiologi atau analisis sistematis yang memengaruhi peningkatan penyebaran COVID-19 terutama apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan.
Untuk itu, jika positivity rate dibawah lima persen maka pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilanjutkan, namun PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari lima persen.
Dalam seminggu terakhir, di Sumut ada 94 kasus baru penularan pada anak. Angka ini meningkat drastis dari minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus, proporsi kasus anak menyumbang 20 persen dari seluruh total kasus penularan.
Menindaklanjuti arahan Gubsu, Satgas penanganan COVID-19 Kota Binjai akan segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM. Serta surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022