Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Muhammad Syahrul menyambut baik setelah pihaknya (BPJamsostek) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama dengan meneken "MoU" dalam rangka meningkatkan kepatuhan atas regulasi yang berlaku.

Adapun salah satu poin penting dan menjadi fokus dalam "MoU" itu mengenai kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terkait reguasi 
terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan (Jamsostek) yang masih terus menjadi isu.

Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Muhammad Syahrul pada Kamis (27/1) mengungkapkan, adapun ruang lingkup kerjasama yang dijalin di antaranya terkait pertukaran data dan informasi kedua belah pihak BPJamsostek - Polri. 

Baca juga: Dua tahun menunda , Rika - Bambang mengaku puas setelah wisuda dokter secara ofline

"Lalu pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya.

Dikatakan, selain kepada pihak Polri, BPJamsostek bersama Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Uaaha Negara) juga lebih dahulu melakukan "MoU" terkait program BPJamsostek.

Dalam keterangan diterima, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa terima kasih, dan besar harapan Polri memberikan kontribusi dan peran aktif serta sinergitas khususnya penegakan regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Disampaikan, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak memang diatur dalam Undang-Undang 24 Tahun 2011 untuk mendukung BPJamsostek dalam menjakankan tugas dan fungsinya sebagai BPJS.

Dikatan Anggoro ada target menantang BPJamsostek di Tahun 2024 mendatang, dimana 74 juta pekerja aktif terdaftar di BPJamsostek. Sementara kondisi eksisting pekerja aktif saat ini baru berada di sekitar 30,6 juta. 

Menurut Syahrul kerjasama strategis seperti ini 
akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJamsostek dan selalu agar dapat terus memenuhi ekpspektasi para pemangku kepentinhan untuk kesejahteraan  pekerja Indonesia.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022