Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan ke Kantor Bupati Kabupaten Langkat, dengan mengendarai 12 mobil Kijang Innova yang mendapatjan pengawalan dari personel Brimob.

Kedatangan KPK sekitar 09.00 WIB, langsung memarkirkan kendaraan mereka di halaman kantor Bupati, Kamis (27/1).

Sementara itu warga ataupun ASN yang coba memasuki kantor Bupati Langkat tidak diperkenankan masuk oleh petugas Satpol PP maupun personel Brimob.

Baca juga: KPK jelaskan konstruksi perkara yang jerat Bupati Langkat

Baca juga: KPK amankan Rp786 juta dari OTT Bupati Langkat dan kawan-kawan

Demikian juga ASN yang berada di dalam kantor Bupati Langkat tidak diperkenankan ke luar, bila hendak keluar oleh petugas ditanyakan.

Penggeledahan ini berkaitan dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti pasca di tangkap angannya Bupati Langkat TRP, dan sebelumnya juga kediaman pribadi beliau di Desa Raja Tengah juga sudah digeledah KPK.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022