Impian masyarakat akan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya terwujud setelah Kepala Kantor Imigrasi Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara, Drs Imam Suyudi bersama Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas II TPI Sibolga di Madina pada Rabu (26/01).
Dengan hadirnya kantor Imigrasi itu, masyarakat Madina yang selama ini terhalang oleh waktu enam sampai tujuh jam untuk memperoleh pelayanan keimigrasian sekarang sudah bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, terlebih-lebih kantornya yang dekat yakni berada di Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara.
Kanwil Imigrasi Hukum dan Ham Sumut, Drs.Imam Suyudi mengatakan, pelayanan publik yang prima telah menjadi tuntutan dan kebutuhan seluruh masyarakat.
Baca juga: Madina terima hibah 3.000 lampu jalan tenaga surya
Atas hal itu pihaknya akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Pembangunan gedung kantor Imigrasi Kelas II di Mandailing Natal ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dengan adanya kantor ini diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik," pintanya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan, terima kasih dan penghargaannya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan kantor tersebut.
"Peresmian UKK Imigrasi kelas II ini merupakan suatu perwujudan rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka tekad memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," sebut Bupati.
Bupati menyebut, setiap tahunnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian di Madina mencapai 500 orang. Untuk itu dia berharap dengan adanya kantor Imigrasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan keimigrasian.
"Setiap tahunnya dalam situasi normal sebelum terjadi Pandemi COVID-19, Madina memberangkatkan jamaah haji kurang lebih 500 orang (lebih dari satu kloter), begitu juga dengan pada saat umroh jumlahnya lebih dari 600 orang setiap tahunnya. Kami berharap dalam jangka waktu dekat UKK Imigrasi kelas II ini dapat ditingkatkan menjadi kantor Imigrasi Kabupaten Madina," harapnya Bupati.
Acara peresmian kantor tersebut turut juga dihadiri, Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution Plt Kepala Divisi Keimigrasian, Betmi Humiras Purba, unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Dengan hadirnya kantor Imigrasi itu, masyarakat Madina yang selama ini terhalang oleh waktu enam sampai tujuh jam untuk memperoleh pelayanan keimigrasian sekarang sudah bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan, terlebih-lebih kantornya yang dekat yakni berada di Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara.
Kanwil Imigrasi Hukum dan Ham Sumut, Drs.Imam Suyudi mengatakan, pelayanan publik yang prima telah menjadi tuntutan dan kebutuhan seluruh masyarakat.
Baca juga: Madina terima hibah 3.000 lampu jalan tenaga surya
Atas hal itu pihaknya akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan publik tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Pembangunan gedung kantor Imigrasi Kelas II di Mandailing Natal ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dengan adanya kantor ini diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik," pintanya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, HM Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan, terima kasih dan penghargaannya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan kantor tersebut.
"Peresmian UKK Imigrasi kelas II ini merupakan suatu perwujudan rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka tekad memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," sebut Bupati.
Bupati menyebut, setiap tahunnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian di Madina mencapai 500 orang. Untuk itu dia berharap dengan adanya kantor Imigrasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan keimigrasian.
"Setiap tahunnya dalam situasi normal sebelum terjadi Pandemi COVID-19, Madina memberangkatkan jamaah haji kurang lebih 500 orang (lebih dari satu kloter), begitu juga dengan pada saat umroh jumlahnya lebih dari 600 orang setiap tahunnya. Kami berharap dalam jangka waktu dekat UKK Imigrasi kelas II ini dapat ditingkatkan menjadi kantor Imigrasi Kabupaten Madina," harapnya Bupati.
Acara peresmian kantor tersebut turut juga dihadiri, Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution Plt Kepala Divisi Keimigrasian, Betmi Humiras Purba, unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Madina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022