Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang terdiri dari 20 orang dengan mengendarai mobil sebanyak 10 unit bersama Sat Brimob Binjai sebanyak satu regu melakukan penggeledahan kediaman pribadi Bupati Langkat TRP.

Penggeledahan dilakukan Selasa (25/1) dimulai pukul 11.00 WIB, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Tim KPK RI yang datang melakukan penggeledahan sebanyak 20 orang 
dengan mengunakan kendaraan Kijang Inova Rebon 10 unit warna hitam, dijaga oleh Sat Brimob Binjai satu regu atau pintu ditutup dan tidak ada yang boleh masuk kecuali KPK RI.

Selanjutnya pukul 16.40 WIB, pintu gerbang rumah pribadi milik TRP, dibuka dan langsung pihak KPK RI keluar dengan nlmengunakan kendaraan Kijang Innova Rebon warna hitam 10 unit dengan jumlah personel KPK RI 20 orang  untuk setiap mobil berisi dua orang dan  bergerak menuju kediaman pribadi ISK di Desa Simpang Lima Kecamatan Kuala.

Lalu, pukul 16.50 WIB, pihak KPK RI tiba di rumah pribadi ISK di Desa Simpang Lima Kecamatan Kuala (pintu langsung ditutup dan tidak ada yang boleh masuk kecuali KPK RI)

Tepat pukul 18.00 WIB, personel KPK RI dan Sat Brimob Binjai meninggalkan rumah pribadi milik ISK.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022