Amel (13) warga Desa Mangkai Lama Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, berkeinginan melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) terhalang. 

Musababnya, ibu kandungnya yang diduga mengidap gangguan jiwa hingga depresi  kerap mengikuti kemana ia pergi bahkan sampai ke sekolah tetap diikuti. Atas dasar itulah menjadi hambatan dirinya mengenyam pendidikan lanjutan setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD).

"Saya sebenarnya ingin melanjutkan sekolah ditingkat SMP, namun ibu selalu mengikuti. Saat duduk dibangku SD sudah mendampingi setiap harinya," ujar Amel, Senin (17/1).

Amel mengaku, depresi dialami oleh ibu kandungnya semenjak ditinggal ayah yang tidak diketahui di mana keberadaan.

"Di usia setahun, ibu sudah seperti itu. Aku tidak mau menjadi anak durhaka, oleh karenanya menerima kenyataan belum bisa melanjutkan sekolah di tingkat SMP," akunya sambil meneteskan air mata. 

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH mendengar curhatan dari Amel saat mengunjungi ke rumahnya menyatakan membantu impian ingin melanjutkan sekolah. 

"Kami akan mencari solusi agar Amel tetap bersekolah," terang mantan Kapolres Belawan ini. 

Terkait ibu kandung Amel, sebut Ikhwan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Batubara atau mengobati dengan cara membawa ke rumah sakit jiwa.

"Hal itu dilakukan untuk kesembuhan ibu kandungnya Amel, sehingga mereka bisa saling bertemu," sebut Ikhwan didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH MH.

Di akhir penyampaian, Ikhwan meminta kepada warga sekitar lokasi tidak mengucilkan Amel dengan ibunya.

"Masyarakat di Kabupaten Batubara semuanya adalah saudara saya. Oleh karena itu, marilah bersama-sama saling menghargai satu dengan yang lain," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022