Jhony Effendi Siahaan dilantik menjadi anggota DPRD Labuhanbatu Utara pengganti antar waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa yang digelar lembaga legislatif itu, Jum'at. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn.

Pelantikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dipandu Ketua DPRD dan Kasi Bimas Islam Kemenag Labura Dr HM Yunus Silaen MA serta penyematan lencana anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD antara lain menyebutkan, dengan pelantikan tersebut maka resmilah pria yang menggantikan Giat Kurniawan ST tersebut sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Dinas PPPA dan KPAD Labura berkomitmen tingkatkan sinergitas

"Selamat bergabung di lembaga DPRD Labura," ujar Indra yang pada saat memimpin sidang paripurna istimewa tersebut didampingi Wakil Ketua H Amran Pasaribu. 

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dalam sambutan yang dibacakan Wakilnya H Samsul Tanjung ST MH mengucapkan selamat atas pelantikan Jhony Effendi Siahaan sebagai anggota DPRD.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST MH, mewakili Kapolres Labuhanbatu dan Dandim 0209/LB serta sejumlah undangan lainnya. 

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022