PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada pelanggan setia PLN dalam acara Customer Loyalty Award di Medan, Sumatera Utara.

"Customer Loyalty Award ini merupakan penghargaan yang diberikan PLN sebagai dukungan dan komitmen kepada para pengusaha di sektor bisnis dan industri agar bisa menjalankan bisnis serta dapat meningkatkan produksinya tanpa khawatir akan kehandalan, kualitas dan pelayanan yang diberikan," kata EVP Retail Regional Sumatera Kalimantan Sigit Witjaksono, dalam keterangan tertulinya, Senin (4/1).

Sigit menyebutkan, walaupun pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia dan seluruh dunia, namun optimistis dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat seluruh pelanggan PLN khususnya di Sumatera Utara.

Baca juga: PLN jamin keandalan listrik di tengah isu larangan ekspor batu bara

Para pelaku usaha dapat dengan nyaman serta fokus dalam menjalankan bisnisnya, meningkatkan jumlah produksi sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Sumut, dan serahkan pengelolaan listriknya kepada PLN.

"Pemberian penghargaan dalam acara Customer Loyalty Award diberikan kepada pelanggan regular dan pelanggan premium/prioritas yang terbagi dalam 4 segmentasi yaitu konsumsi energi tertinggi tarif bisnis tahun 2021, konsumsi energi tertinggi tarif industri 2021," ucapnya.

Sigit mengatakan, selain itu penghargaan juga diberikan kepada konsumsi energi tertinggi sektor Agriculture, kategori konsumsi energi tertinggi sektor perhotelan, kategori pasang baru daya terbesar, kategori penambahan daya dengan selisih daya terbesar, kategori layanan ekstra daya tertinggi dan kategori pelanggan pelunasan rekening listrik tercepat.

General Manajer PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung mengatakan, selamat kepada pelanggan setia PLN yang telah menerima penghargaan Customer Loyalty Award  Tahun 2001 dan terima kasih telah mempercayakan listriknya kepada PLN.

"Atas nama Manajement  PLN UIW Sumut mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2022," kata Pandapotan.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022