Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan, sebanyak 36 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Taput sepanjang 2021.

"Untuk kasus laka lantas, sebanyak 36 orang meninggal dunia, 109 orang luka berat, dan 130 orang luka ringan, dalam 142 kasus sepanjang 2021," terang AKBP Ronal dalam keterangan persnya bersama unsur pimpinan daerah di Mapolres Taput, Jumat (31/12).

Baca juga: Lantik 5 ASN, Kepala Rutan Tarutung : Jadilah insan pengayom

Disebutkan, peristiwa laka lantas dalam satu tahun tersebut juga menimbulkan kerugian materil senilai Rp.480.200.000.

"Kita imbau, setiap pengendara harus selalu menaati rambu-rambu lalu lintas, hindari berkendara saat kondisi tidak fit, apalagi saat mengantuk," sebutnya.

Lanjutnya, terkait kasus laka lantas dimaksud, sebanyak 118 kasus sudah diselesaikan, 15 kasus proses penyidikan, serta 9 kasus masih dalam proses penyelidikan karena tabrak lari.

"Harapan kita, di 2022 nanti, penyelesaian kasus dapat lebih ditingkatkan," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021