Ratusan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Silima Pungga-pungga bertolak dari Parongil untuk aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Dairi dan DPRD di Sidikalang, Sumatera Utara, Senin (13/12).

Iring-iringan dua puluhan dump truk, mobil pribadi hingga sepeda motor yang membawa warga berangkat dari titik kumpul di jalan tambang, Parongil pukul 08.30 WIB dan tiba di Sidikalang pukul 10.00 WIB.

Warga menuntut keseriusan Bupati Dairi DR Eddy Kelleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Sabam Sibarani terkait investasi tambang PT Dairi Prima Mineral (PT.DPM) yang kini terseok-seoknya.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang desak YDPK tinggalkan Dairi

Juga mereka meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat terhadap beberapa organisasi atau LSM yang lantang menolak investasi PT DPM dengan mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. Sementara fakta lapangan sembilan puluh persen warga sangat mendukung perusahaan agar segera berproduksi karena membuka lapangan kerja dan ekonomi bertumbuh.

Tim Koordinator lapangan, Juaedi Cibro, mengatakan peserta aksi telah bertolak dari Parongil menuju Sidikalang. "Kami akan aksi di Kantor Bupati dan DPRD Dairi. Tututan agar pemerintah serius soal investasi PT DPM dan bertindak tegas kepada LSM penolak tambang yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. Sementara kami warga lingkar tambang mendukung investasi," ujarnya.

Kata Junaedi lagi, setelah orasi di Kantor Bupati, mereka lanjut ke Gedung DPRD Dairi dan berorasi di sana. Sebelumnya pada Senin, 29 November 2021, warga lingkar tambang juga telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Silima Pungga-pungga di Parongil. Dalam aksi itu, warga menuntut Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) diusir dari Parongil.

Untuk diketahui, salah seorang warga lingkar tambang, Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga telah melaporkan dugaan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) ke Polres Dairi di Sidikalang, dengan nomor STPL/B/323?X/2021/SPKT/RES.DIRI/POLDA SUMUT.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021