Dewan Pers menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menggelar Uji Kompetisi Wartawan (UKW) di Medan, pada 20-21 Desember 2021.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, SE, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, M Syahrir, mengatakan hal itu di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (6/12/2021).
Farianda mengatakan PWI Sumut selaku pelaksana UKW membuka pendaftaran mulai 6 hingga 10 Desember 2021 bagi anggota PWI dan non-PWI di Sumatera Utara.
"Kami siap melaksanakan program UKW dari Dewan Pers," kata Farianda usai menggelar rapat persiapan pelaksanaan UKW tersebut.
Untuk itu, wartawan media cetak, elektronik maupun online dapat mendaftar guna mengikuti UKW Dewan Pers untuk anggota Muda, maupun naik kelas dari anggota Muda ke Madya maupun anggota Madya ke Utama.
Dia menjelaskan bagi calon peserta yang mendaftar agar melengkapi persyaratan. Untuk anggota muda pas foto 3 x 4 background bisa putih, biru dan merah. Fotocopy KTP, curriculum vitae (CV), serta surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai materai).
Kemudian mengisi formulir pendaftaran, file pengalaman jurnalistik/data jurnalistik. File surat tugas/rekomendasi dari pemred, copy SK Kemenhukam media dan verifikasi faktual media/akta (pasal 3 Perusahaan Pers).
Persyaratan itu juga berlaku untuk UKW naik kelas ke Madya maupun Utama, cuma ditambahi dengan melampirkan sertifikat UKW sebelumnya.
Farianda berharap wartawan anggota PWI maupun non-PWI Sumut dapat mengikuti UKW Dewan Pers ini. Target peserta UKW 60 orang. Bagi yang mendaftar akan diverifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
"UKW ini sangat kita dukung sepenuhnya. Karena bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan. Jadi bagi yang ingin mengikuti UKW ini silakan mendaftar ke kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, dengan melengkapi persyaratannya," ungkap Farianda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, SE, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, M Syahrir, mengatakan hal itu di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, Senin (6/12/2021).
Farianda mengatakan PWI Sumut selaku pelaksana UKW membuka pendaftaran mulai 6 hingga 10 Desember 2021 bagi anggota PWI dan non-PWI di Sumatera Utara.
"Kami siap melaksanakan program UKW dari Dewan Pers," kata Farianda usai menggelar rapat persiapan pelaksanaan UKW tersebut.
Untuk itu, wartawan media cetak, elektronik maupun online dapat mendaftar guna mengikuti UKW Dewan Pers untuk anggota Muda, maupun naik kelas dari anggota Muda ke Madya maupun anggota Madya ke Utama.
Dia menjelaskan bagi calon peserta yang mendaftar agar melengkapi persyaratan. Untuk anggota muda pas foto 3 x 4 background bisa putih, biru dan merah. Fotocopy KTP, curriculum vitae (CV), serta surat pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai materai).
Kemudian mengisi formulir pendaftaran, file pengalaman jurnalistik/data jurnalistik. File surat tugas/rekomendasi dari pemred, copy SK Kemenhukam media dan verifikasi faktual media/akta (pasal 3 Perusahaan Pers).
Persyaratan itu juga berlaku untuk UKW naik kelas ke Madya maupun Utama, cuma ditambahi dengan melampirkan sertifikat UKW sebelumnya.
Farianda berharap wartawan anggota PWI maupun non-PWI Sumut dapat mengikuti UKW Dewan Pers ini. Target peserta UKW 60 orang. Bagi yang mendaftar akan diverifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
"UKW ini sangat kita dukung sepenuhnya. Karena bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan. Jadi bagi yang ingin mengikuti UKW ini silakan mendaftar ke kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan, dengan melengkapi persyaratannya," ungkap Farianda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021