Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyebut naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2024 mulai dibahas tahun depan. Dengan persiapan pembahasan NPHD yang semakin panjang diharapkan pembahasan akan lebih maksimal.
"Tahapan NPHD Pilkada 2024 sudah mulai dibahas tahun 2022," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat kegiatan pengembangan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif "pojok pengawasan" di Medan, Senin (6/12).
Suhadi mengatakan saat ini Sekretaris Jendral Bawaslu RI sedang berada di Provinsi Sumut. Dan itu merupakan rangkaian kegiatan mempersiapkan tahapan untuk pembahasan NPHD.
Baca juga: Pemprov Sumut gelar operasi pasar tekan harga minyak goreng
Dia berharap Bawaslu di daerah bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengkoordinasikan tentang NPHD. Sebab, pembiayaan pilkada ada tanggungjawab pemerintah.
Menurut dia, saat Pilkada serentak 2020 dan 2018 banyak persoalan dalam penyusunan dan pembahasan NPHD. Dengan pembahasan lebih awal Suhadi berharap hal itu tidak terjadi lagi.
"2022 NPHD sudah dibahas bersama oleh Bawaslu provinsi dan Pemprov Sumut, Bawaslu kabupaten/kota dan pemerintah daerahnya," tuturnya.
"Pembahasan dan penyusunan NPHD di Sumut banyak persoalan. Dengan dibahas lebih awal harapannya penyusunan lebih rapi dan sistematis," ungkapnya.
Suhadi menambahkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI mengenai tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Tahapan NPHD Pilkada 2024 sudah mulai dibahas tahun 2022," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang saat kegiatan pengembangan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif "pojok pengawasan" di Medan, Senin (6/12).
Suhadi mengatakan saat ini Sekretaris Jendral Bawaslu RI sedang berada di Provinsi Sumut. Dan itu merupakan rangkaian kegiatan mempersiapkan tahapan untuk pembahasan NPHD.
Baca juga: Pemprov Sumut gelar operasi pasar tekan harga minyak goreng
Dia berharap Bawaslu di daerah bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengkoordinasikan tentang NPHD. Sebab, pembiayaan pilkada ada tanggungjawab pemerintah.
Menurut dia, saat Pilkada serentak 2020 dan 2018 banyak persoalan dalam penyusunan dan pembahasan NPHD. Dengan pembahasan lebih awal Suhadi berharap hal itu tidak terjadi lagi.
"2022 NPHD sudah dibahas bersama oleh Bawaslu provinsi dan Pemprov Sumut, Bawaslu kabupaten/kota dan pemerintah daerahnya," tuturnya.
"Pembahasan dan penyusunan NPHD di Sumut banyak persoalan. Dengan dibahas lebih awal harapannya penyusunan lebih rapi dan sistematis," ungkapnya.
Suhadi menambahkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI mengenai tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021