Pemprov Sumut akhirnya secara resmi membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah. Pengumuman itu disampaikan secara tebuka di website resmi berdasarkan pengumuman pendaftaran nomor 004/SJPTM/XI/2021 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sumut yang dikeluarkan panitia seleksi pada 23 November 2021.

"Ya, sudah diumumkan," kata Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution ketika dikonfirmasi, Senin (29/11).

Karena jabatan Sekretaris Daerah Sumut setingkat pejabat eselon I, maka panitia seleksi adalah Direktur Jenderal  Otonomi Daerah  Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Baca juga: Pemprov Sumut targetkan perbaikan jalan 400 kilometer pada 2022

"Ketua pansel pak Dirjen Otda Kemendagri," ungkapnya.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pansel, bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara nasional.

Adapun persyaratan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Sumut ini di antaranya, berusia paling tinggi 58 tahun pada tanggal 11 Februari 2022.

Paling rendah menduduki pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c) dengan melampirkan fotokopi SK pangkat terakhir. Pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) dengan melampirkan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir.

Lalu, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan Fungsional Jenjang Ahli Utama paling singkat dua tahun dengan melampirkan fotokopi SK Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan.

Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau telah mengikuti dan lulus Diklat Fungsional Ahli Utama untuk pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama dengan melampirkan fotokopi sertifikat Diklat.

Kemudian, telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi tahun pajakn 2020 dengan melampirkan fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Telah menyampaikan LHKPN tahun 2020 atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun 2020 bila bukan merupakan wajib Lapor LHKPN 2020, dengan melampirkan fotokopi Bukti Lapor atau Tanda Terima Penyerahan Laporan.

Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum.

Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama dua tahun terkahir.


Berikut tahapan lelang jabatan Sekda Sumut

1. Pengumuman Seleksi : 
26 November - 2 Desember 2021

2. Pendaftaran dan Penerimaan
Berkas : 26 November - 2 Desember 2021 Pukul 16.00 WIB.

3. Seleksi Administrasi : 
2 - 4 Desember 2021

4. Pengumuman Hasil Seleksi 
Administrasi : 6 Desember 2021

5.Penulisan Makalah : 8 Desember 2021

6.  Pengumuman Hasil Penulisan 
Makalah : 13 Desember 2021

7. Assessment Test : 16 Desember 2021

8. Pengumuman Hasil  Assessment Test :  20 Desember 2021

9. Wawancara dan Rekam Jejak : 
10 - 11 Januari 2022

10. Rapat Panitia Seleksi  Penetapan Penilaian Akhir :  12 -13 Januari 2022

11.  Pengumuman Penilaian Akhir : 14 Januari 2022

12. Penyerahan Laporan dan Hasil
kepada Seleksi Pejabat JPT Madya
Pembina Kepegawaian Daerah : 14 Januari 2022

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021