PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar membayar tagihan listrik setiap awal bulan.
"Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran listrik di awal bulan tanpa menunggu batas jatuh tempo pembayaran rekening listrik," kata Senior Manajer Niaga dan Management Pelanggan, Chairuddin, di Medan, Selasa (9/11).
Ia menyebutkan, pengguna listrik pascabayar perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.
"Pembayaran tagihan bulan November merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Pasokan listrik di Kepulauan Nias sudah pulih
Chairuddin menjelaskan, jika pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Meskipun dalam SPJBTL telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun PLN mengimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan.
"PLN melakukan penghitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik oleh petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan," katanya.
Aplikasi PLN Mobile
Ia mengatakan, PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda. Ini merupakan bagian dari transformasi yang PLN lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri melalui fitur yang tersedia pada tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya.
"Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik," jelas Chairuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran listrik di awal bulan tanpa menunggu batas jatuh tempo pembayaran rekening listrik," kata Senior Manajer Niaga dan Management Pelanggan, Chairuddin, di Medan, Selasa (9/11).
Ia menyebutkan, pengguna listrik pascabayar perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.
"Pembayaran tagihan bulan November merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya," ujarnya.
Baca juga: Pasokan listrik di Kepulauan Nias sudah pulih
Chairuddin menjelaskan, jika pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Meskipun dalam SPJBTL telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun PLN mengimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan.
"PLN melakukan penghitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik oleh petugas PLN terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan," katanya.
Aplikasi PLN Mobile
Ia mengatakan, PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda. Ini merupakan bagian dari transformasi yang PLN lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri melalui fitur yang tersedia pada tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya.
"Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listrik," jelas Chairuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021