Aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sosa, jajaran Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian uang kotak infak Masjid Nurul Jannah, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, inisial MES usia 30 tahun, di rumah kediamannya, sekitar lokasi masjid setempat (Masjid Nurul Jannah, Desa Pasar Ujung Batu), sekira jam 01 : 00 WIB dinihari, Sabtu (6/11).

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, melalui Plh Kapolsek Sosa Iptu M Taufik Siregar mengatakan, penangkapan MES ini, tindak lanjut dari laporan panitia pengurus Masjid Nurul Jannah tersebut, atas nama H Tangor Mulia Hasibuan, terhadap pihaknya beberapa watu lalu.



Dalam laporan itu diungkapkan Iptu Taufik, MES sudah sekitar tiga kali melakukan pencurian uang dari kotak infak Masjid Nurul Jannah itu. Pertama, hari Kamis, tanggal 7 Oktober 2021 lalu. Kedua, dua hari setelah hari kejadian hari pertama, yakni hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021. Sedangkan ketiga, tanggal 02 Nopember 2021, hari Selasa, lalu. 

"Akibat dari perbuatannya ( MES), Masjid Nurul Jannah mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta, dari tiga kali kejadian pencurian tersebut".sambung Iptu Taufik yang juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sosa ini, saat dikonfirmasi wartawan, melalui pesan Watsapp-nya, Sabtu (6/11) sore.

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, terang Iptu Taufik, MES dan sejumlah barang bukti kasus pencurian itu saat ini diamankan pihaknya, di kantor Mapolsek setempat. Termasuk barang bukti satu buah kotak infak masjid tersebut yang sudah rusak akibat kejadian pencurian itu. 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021