Tim BBKSDA Sumut, menghentikan proses pencarian jejak induk dan anak Harimau Sumatera liar di wilayah perkebunan masyarakat Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Demikian disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.hut. M.Sc kepada wartawan Sabtu ( 6/11).
Proses penghentian pencarian jejak, serta penghalauan ( pengusiran) induk dan anak harimau tersebut, kata Darmawan, ditetapkan pihaknya sejak hari Jumat (5/11) sore. Hal itu didasari, tidak adanya lagi ditemukan tanda - tanda atau jejak baru, dari induk dan anak harimau tersebut, di lokasi perkebunan masyarakat desa setempat, sejak penemuan bekas injakan kaki anak harimau terakhir, pada hari Rabu (3/11) lalu saat proses pancarian tersebut.
"Perkiraan kami juga induk dan anak harimau itu telah kembali kehabitat nya di hutan Untuk itu kami lakukan penghentian proses pencarian, " katanya.
Namun demikian, apabila ada masyarakat menemukan jejak harimau baru ke depan, Darmawan berpesan, supaya segera menghubungi pihaknya, melalui nomor call centre TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumut 085376699066.
Tujuannya, untuk diantisipasi bersama, agar tidak terjadi konflik antara harimau dengan masyarakat di desa setempat ( Siraisan) kedepannya.
Sebelumnya, pencarian jejak harimau ini, dilaksanakan petugas gabungan TNI - Polri bersama BKSDA Sumut, dibantu Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun dan Pemerintah Desa Siraisan, serta masyarakat desa setempat sejak hari Selasa ( 2/11) lalu.
Proses pencarian jejak, sekaligus penghalauan harimau tersebut, adalah tindak lanjut dari informasi sejumlah masyarakat Desa Siraisan, melalui pemerintah desa setempat, ke Polres Palas dan instansi terkait termasuk BKSDA Sumut, yang menyatakan adanya penemuan bekas injakan kaki harimau liar, di lokasi kebun karet masyarakat Desa Siraisan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Demikian disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan S.hut. M.Sc kepada wartawan Sabtu ( 6/11).
Proses penghentian pencarian jejak, serta penghalauan ( pengusiran) induk dan anak harimau tersebut, kata Darmawan, ditetapkan pihaknya sejak hari Jumat (5/11) sore. Hal itu didasari, tidak adanya lagi ditemukan tanda - tanda atau jejak baru, dari induk dan anak harimau tersebut, di lokasi perkebunan masyarakat desa setempat, sejak penemuan bekas injakan kaki anak harimau terakhir, pada hari Rabu (3/11) lalu saat proses pancarian tersebut.
"Perkiraan kami juga induk dan anak harimau itu telah kembali kehabitat nya di hutan Untuk itu kami lakukan penghentian proses pencarian, " katanya.
Namun demikian, apabila ada masyarakat menemukan jejak harimau baru ke depan, Darmawan berpesan, supaya segera menghubungi pihaknya, melalui nomor call centre TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumut 085376699066.
Tujuannya, untuk diantisipasi bersama, agar tidak terjadi konflik antara harimau dengan masyarakat di desa setempat ( Siraisan) kedepannya.
Sebelumnya, pencarian jejak harimau ini, dilaksanakan petugas gabungan TNI - Polri bersama BKSDA Sumut, dibantu Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun dan Pemerintah Desa Siraisan, serta masyarakat desa setempat sejak hari Selasa ( 2/11) lalu.
Proses pencarian jejak, sekaligus penghalauan harimau tersebut, adalah tindak lanjut dari informasi sejumlah masyarakat Desa Siraisan, melalui pemerintah desa setempat, ke Polres Palas dan instansi terkait termasuk BKSDA Sumut, yang menyatakan adanya penemuan bekas injakan kaki harimau liar, di lokasi kebun karet masyarakat Desa Siraisan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021