Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba), Rabu sore (3/11) di Aula RM Pondok Bagelen.
Rapat dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan., Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Mangapul. dan Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sumut Soritua Sihombing,
Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menjelaskan bahwa Pemkot telah menyediakan TC (Training Center) Sosial sebagai wadah untuk menjadi pusat rehabilitasi medis khusus korban penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Akhirnya Kapolres Tebing Tinggi di tarik ke Polda
Namun, saat ini masih fokus dalam penanganan COVID-19 dan menjadikan TC Sosial sebagai tempat Isolasi terpadu.
Dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di daerah, Wali Kota meminta Badan Kesbangpol dan peran serta OPD terkait.
Bekerjasama melakukan edukasi sosialisasi sesuai bidangnya masing-masing dan berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Terutama mengajak pegawai untuk tidak terlibat di dalam narkotika dan semoga secara bersama-sama menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi, tutup Wali Kota.
Koordinator P2M BNNP Sumut Soritua Sihombing, menyampaikan, berdasarkan hasil survei prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN dan LIPI tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2019,
Baca juga: MoU Pemkot Tebing Tinggi dengan Pemkab Serdang Bedagai
Angka prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15—64 tahun.
Khusus di Kota Tebing Tinggi, dari hasil tersebut perlu kami laporkan dari 35 kawasan (kelurahan) yang ada, terdapat 5 kawasan dengan kategori waspada dan 30 kawasan dengan kategori siaga, jelas Soritua.
Menyikapi data tersebut disampaikan agar stakeholder terkait dapat bersinergi dan komprehensif untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba
Peran Pemda dan stakeholder terkait dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan di daerah khususnya KOTAN. Dan berharap Kota Tebing Tinggi menjadi kota yang tanggap terhadap bahaya narkoba.
Hadir Danramil 13/TT mewakili Dandim 0204/DS, Kasat Narkoba Polres AKP. M. Yunus Tarigan mewakili Kapolres, Jaksa Fungsional Dhania mewakili Kajari, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, Plt. BNN Kota Tebing Tinggi Dini Astika,, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian,. dan Kepala OPD terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Rapat dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan., Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Mangapul. dan Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sumut Soritua Sihombing,
Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menjelaskan bahwa Pemkot telah menyediakan TC (Training Center) Sosial sebagai wadah untuk menjadi pusat rehabilitasi medis khusus korban penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Akhirnya Kapolres Tebing Tinggi di tarik ke Polda
Namun, saat ini masih fokus dalam penanganan COVID-19 dan menjadikan TC Sosial sebagai tempat Isolasi terpadu.
Dalam kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di daerah, Wali Kota meminta Badan Kesbangpol dan peran serta OPD terkait.
Bekerjasama melakukan edukasi sosialisasi sesuai bidangnya masing-masing dan berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Terutama mengajak pegawai untuk tidak terlibat di dalam narkotika dan semoga secara bersama-sama menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebing Tinggi, tutup Wali Kota.
Koordinator P2M BNNP Sumut Soritua Sihombing, menyampaikan, berdasarkan hasil survei prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN dan LIPI tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2019,
Baca juga: MoU Pemkot Tebing Tinggi dengan Pemkab Serdang Bedagai
Angka prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8% atau sekitar 3,4 juta orang penduduk Indonesia pada rentang usia 15—64 tahun.
Khusus di Kota Tebing Tinggi, dari hasil tersebut perlu kami laporkan dari 35 kawasan (kelurahan) yang ada, terdapat 5 kawasan dengan kategori waspada dan 30 kawasan dengan kategori siaga, jelas Soritua.
Menyikapi data tersebut disampaikan agar stakeholder terkait dapat bersinergi dan komprehensif untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba
Peran Pemda dan stakeholder terkait dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan di daerah khususnya KOTAN. Dan berharap Kota Tebing Tinggi menjadi kota yang tanggap terhadap bahaya narkoba.
Hadir Danramil 13/TT mewakili Dandim 0204/DS, Kasat Narkoba Polres AKP. M. Yunus Tarigan mewakili Kapolres, Jaksa Fungsional Dhania mewakili Kajari, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, Plt. BNN Kota Tebing Tinggi Dini Astika,, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian,. dan Kepala OPD terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021