Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan  Rapat Koordinasi Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian) Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2021 di Medan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya di Medan, Selasa (2/11) menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini adalah dalam rangka membangun sinergi dan kerja sama antara penegak hukum.

Hal ini sesuai dengan 3 (tiga) hal yang selalu disampaikan Dirjen PAS yaitu Berantas Halinar, Deteksi Dini dan Sinergi dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Kemenkumham Sumut angkat kasus narkoba di USU jadi kajian SIPKUMHAM

"Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti secara bersama berbagai permasalahan yang ada di daerah dan telah diinventarisasi, baik secara teknis maupun non teknis di lingkup kerja masing-masing instansi, namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Imam mengatakan, untuk Kemenkumham sendiri masalah sekarang ini adalah overcrowded pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).Dimana Sumatera Utara merupakan peringkat peringkat pertama dalam masalah overcrowded dari seluruh wilayah di Indonesia.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Sementara itu bertindak sebagai nara sumber mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, mewakili Kejati Sumut, Koordinator Bidang Tindak Pidana Hukum Salman, dan mewakili Pengadilan Tinggi Medan Dahlan Sinaga.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Wakajati Sumut Edward Kaban beserta jajaran, jajaran Pengadilan Tinggi Medan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021