Imigran yang ada di Kota Medan tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Penyebabnya, imigran tersebut tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Diperkirakan jumlah imigran tersebut mencapai 1.500 jiwa.

Wali Kota Medan Bobby Nasution khawatir dengan kondisi tersebut. Ia tidak ingin keberadaan imigran menjadi klaster baru karena tidak bisa suntik vaksin.

Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, diketahui bahwa imigran tersebut akan mendapat vaksin gotong royong. Sayangnya sampai hari ini vaksin di maksud tidak kunjung tiba.

"Jumlah (imigran) ada 1.500 orang dan ini kami juga sudah mencoba divaksin, informasi kepada kami melalui kementerian kesehatan itu menggunakan vaksin gotong royong. Namun belum ada sampai hari ini masuk," kata Bobby saat rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (29/10). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ; Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan yang lain.

Terkait ketiadaan data kependudukan imigran, Bobby menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Namun tetap dilarang memberikan identitas kepada imigran.

"Tidak diperbolehkan memberikan data diri apapun kepada imigran dan ini kami sudah sampaikan kepada provinsi Sumut, dari 1.500 imigran. Apabila tidak divaksin bisa menjadi penyebar ketika ada lonjakan kasus harian," bilangnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021