Wali Kota Tebing Tinggi H.URakormar Zunaidi Hasibuan didampingi Kajari Sundoro Adi pimpin Rakor penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang digelar Dinas Pemukiman dan Pertanahan, Jumat (29/10) di Balai Kota 

Disampaikan Wali Kota, dalam penyerahan PSU ada mekanisme yang perlu dilakukan, yaitu pengecekan dan penelitian tentang apa yang akan diserahkan tersebut dan bagaimana kondisinya. 

Kepada para pengembang harus maklum betul, bahwa ini kami lakukan adalah kelanjutan dari pelayanan kepada masyakat. 

Tolong dipahami, dimaklumi dan agar bisa dimengerti. Kami sulit melakukan perbaikan kalau belum ada penyerahan PSU dari pengembang (developer),ujar Wali Kota.

Wali Kota berpesan agar pertemuan hari ini dapat segera ditindaklanjuti antara Perkim, REI (Real Estate Indonesia) dan pengembang perumahan.

Agar bisa dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya dan cepat, mengingat tahun 2021 ini akan segera berakhir," tegas Wali Kota. 

Sementara, Kajari dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan dari penyerahan PSU dibuat untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman.

Penyerahan PSU dilakukan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan.

Kepentingan pemerintah pada penyerahan PSU ini, intinya untuk masyarakat. Permasalahan perumahan ini menjadi pemikiran kita,

Guna menghindari perumahan dan permukiman kumuh, memberi permukiman yang aman, nyaman dan higienis," tutup Kajari.

Disampaikan Kadis Perkimtan Kota Hj Rusmiaty Harahap, terdapat 25 perumahan yang ditargetkan untuk melakukan penyerahan PSU perumahan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi. 

Namun pengembang perumahan yang ikut dalam penyerahan PSU adalah 8 pengembang dengan 14 perumahan. 

Dikatakan Kadis Perkimtan Kota, masih ada beberapa kendala dalam hal penyerahan PSU perumahan, diantaranya pengembang tidak dapat ditemui karena perumahan sudah lama selesai pembangunannya dan tidak ada perwakilan pengembang tersebut di Kota Tebing Tinggi,

Pengembang tidak bersedia menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Tebing Tinggi karena pengembang merasa mampu untuk memelihara PSU perumahan dan terakhir pengembang kurang kooperatif terhadap kegiatan penyerahan PSU. 

Turut dihadiri Aspem dan Kesra Bambang Sudaryono, Kepala OPD terkait, perwakilan REI (Real Estate Indonesia), developer perumahan se-Kota Tebing Tinggi. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021