Setelah diselamatkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) selaku jaksa pengacara negara langsung menyerahkan satu unit mobil jenis Escape Ford kepada pemerintah daerah setempat. 

Sesuai berita acara Kejari Tapsel, asset daerah satu unit mobil berwarna hitam itu diserahkan langsung Kajari Tapsel Antoni Setiawan dan diterima Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, Kamis (28/10).

Penyerahannya juga bersamaan acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Dinas Kajari di atas lahan seluas dua hektare hibah Pemkab Tapsel, di Sipirok disaksikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simanjuntak.

Baca juga: Disaksikan Ketua Komjak RI, rumah dinas Kajari Tapsel dimulai pembangunannya

"Kita menyelamatkan mobil itu dari tangan pihak ketiga, atas dasar surat kuasa khusus (SKK) nomor 024/4039/2021. Dan sudah kita serahkan ke Pemkab Tapsel," ujarnya.

Adapun Dalam berita acara penyerahan mobil tersebut Kajari Tapsel Antoni Setiawan - Bupati Tapsel Dolly Pasaribu membubuhkan tandatangan dengan saksi-saksi Puryaman Harefa dan Shaman Dhohar Munthe.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021