Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ronal FC Sipayung mengungkapkan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan sepuluh orang pemain judi dan dua orang penyedia tempat, serta menyita dua unit mesin judi jenis tembak ikan dari dua lokasi berbeda di wilayah itu.

"Empat orang pemain judi dan seorang penyedia, serta satu mesin tembak ikan diamankan dan disita dari Dusun Lobu Pining, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting. Juga, enam orang pemain, seorang penyedia tempat, dan satu mesin lainnya dari Desa Pansurnatolu, Pangaribuan," terang AKBP Ronal dan keterangan persnya di Mapolres Taput, Sabtu, (23/10).

Baca juga: Rutan Tarutung gelar donor darah dan berbagi sambut Hari Dharma Karya Dhika

Dikatakan, kedua mesin judi tembak ikan dan seluruh pelaku judi, disita dan diamankan petugas pada Kamis (21/10), sekira pukul 21.00 WIB.

"Saat lokasi keberadaan mesin judi tersebut digrebek, para pelaku sedang asyik bermain hingga diamankan dan diboyong ke Polres Taput," ujar AKBP Ronald didampingi Wakapolres Kompol J Sitompul, Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor, Kasat Bimmas AKP B Nababan, KBO Reskrim Iptu H Hutagalung dan Kanit SPKT Ipda Gaung.

Para pelaku judi yang diamankan, yakni GT (42), PH (40), MST (31), dan ROH (27), keempatnya warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting, serta seorang penyedia tempat, JBH (22).

Para pelaku diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp.185.000, satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Sementara, dari Pangaribuan, tujuh orang yang diamankan, yakni HN (27), selaku penjaga dan penyedia lapak judi, MN (27), DN (27), KA (31), JN (28), DN (30), dan MN (21), seluruhnya warga Desa Pansur Natolu Pangaribuan.

"Dari hasil penggerebekan ini, kita mengamankan barang bukti uang hasil atau omzet penjaga sebesar Rp.238.000, satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan," jelasnya AKBP Ronal.

Saat ini, para pelaku judi dan barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Taput untuk tindak lanjut proses penyidikan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021