PLN ULP Binjai Timur mengapresiasi warga yang menggagalkan aksi pencurian kabel optik pada gardu distribusi PLN dengan kode TU-025 berlokasi di Jalan Bintang Terang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku pencurian yang diamankan itu berinisial BL (38) dengan memotong kabel optik jenis NYY 4X70 mm incoming trafo ke LVC jaring tegangan rendah," ujar Manajer PLN ULP Binjai Timur Elfian, Sabtu (16/10).
Ia menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi Ahad (10/10), sekitar pukul 15.55 WIB, di wilayah kerja PLN ULP Binjai Timur.
Warga menangkap pelaku dengan barang bukti gulungan kabel optik, dan menyerahkan pencuri tersebut ke Polsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.
"Selanjutnya PLN mengerahkan petugas untuk melakukan langkah perbaikan secara cepat dengan menyambung kabel optik yang putus, sehingga listrik dapat menyala kembali," ujarnya.
Elfian juga telah berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk memastikan tersangka diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.
"Seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polsek Sungggal yang telah memproses tersangka pelaku pencurian kabel optik, dan juga seluruh warga Jalan Bintang Terang yang menangkap pencuri tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Pelaku pencurian yang diamankan itu berinisial BL (38) dengan memotong kabel optik jenis NYY 4X70 mm incoming trafo ke LVC jaring tegangan rendah," ujar Manajer PLN ULP Binjai Timur Elfian, Sabtu (16/10).
Ia menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi Ahad (10/10), sekitar pukul 15.55 WIB, di wilayah kerja PLN ULP Binjai Timur.
Warga menangkap pelaku dengan barang bukti gulungan kabel optik, dan menyerahkan pencuri tersebut ke Polsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.
"Selanjutnya PLN mengerahkan petugas untuk melakukan langkah perbaikan secara cepat dengan menyambung kabel optik yang putus, sehingga listrik dapat menyala kembali," ujarnya.
Elfian juga telah berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk memastikan tersangka diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.
"Seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polsek Sungggal yang telah memproses tersangka pelaku pencurian kabel optik, dan juga seluruh warga Jalan Bintang Terang yang menangkap pencuri tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021