Wali Kota Medan Bobby Nasution mengambil kebijakan menambah anggaran pembebasan lahan untuk menormalisasi Sungai Bedera menjadi Rp45 miliar demi mengatasi banjir.
Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar di Medan, Ahad, (10/10) mengaku, awalnya pemkot setempat mengalokasi anggaran pembebasan lahan Sungai Bedera sebesar Rp35 miliar.
"Untuk itu, alokasi Rp10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp45 miliar," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah kota Medan mulai rawat Stadion Teladan
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko di Jakarta pekan ini.
"Di pertemuan itu, pak wali kota menjelaskan ada alokasi anggaran Rp10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura," kata dia.
Akan tetapi, terang Benny, anggaran untuk Sungai Babura tidak bisa direalisasikan tahun depan, karena dibutuhkan anggaran total sebesar Rp1,3 triliun untuk pembebasan lahan.
Walau anggaran telah menjadi Rp45 miliar, lanjutnya, namun masih kurang Rp14 miliar lagi akibat total kebutuhan pembebasan lahan Sungai Bedera di wilayah Medan sebesar Rp59 miliar.
Sedangkan pembebasan lahan Sungai Bedera di wilayah Deli Serdang mencapai Rp12 miliar. "Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan pemerintah pusat," jelasnya.
Pembebasan lahan normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja, karena Sungai Bedera melintasi wilayah Deli Serdang.
"Kalau hilir Sungai Bedera di wilayah Deli Serdang tidak juga dibebaskan, maka normalisasi itu sia-sia. Airnya tetap tersumbat di Deli Serdang," ungkap dia.
"Mengatasi itu, Kementerian PUPR akan menambah anggaran normalisasi Sungai Bedera demi membantu biaya pembebasan lahan atau menyurati Pemprov Sumut agar mengalokasikan kekurangan anggaran," kata Benny.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar di Medan, Ahad, (10/10) mengaku, awalnya pemkot setempat mengalokasi anggaran pembebasan lahan Sungai Bedera sebesar Rp35 miliar.
"Untuk itu, alokasi Rp10 miliar untuk Sungai Babura dialihkan ke Sungai Bedera. Makanya, alokasi untuk Sungai Bedera bertambah menjadi Rp45 miliar," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah kota Medan mulai rawat Stadion Teladan
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko di Jakarta pekan ini.
"Di pertemuan itu, pak wali kota menjelaskan ada alokasi anggaran Rp10 miliar lagi yang sebelumnya diproyeksikan untuk pembebasan tanah di Sungai Babura," kata dia.
Akan tetapi, terang Benny, anggaran untuk Sungai Babura tidak bisa direalisasikan tahun depan, karena dibutuhkan anggaran total sebesar Rp1,3 triliun untuk pembebasan lahan.
Walau anggaran telah menjadi Rp45 miliar, lanjutnya, namun masih kurang Rp14 miliar lagi akibat total kebutuhan pembebasan lahan Sungai Bedera di wilayah Medan sebesar Rp59 miliar.
Sedangkan pembebasan lahan Sungai Bedera di wilayah Deli Serdang mencapai Rp12 miliar. "Itulah yang kita mintakan dapat dialokasikan pemerintah pusat," jelasnya.
Pembebasan lahan normalisasi Sungai Bedera ini tidak bisa dilakukan di wilayah Medan saja, karena Sungai Bedera melintasi wilayah Deli Serdang.
"Kalau hilir Sungai Bedera di wilayah Deli Serdang tidak juga dibebaskan, maka normalisasi itu sia-sia. Airnya tetap tersumbat di Deli Serdang," ungkap dia.
"Mengatasi itu, Kementerian PUPR akan menambah anggaran normalisasi Sungai Bedera demi membantu biaya pembebasan lahan atau menyurati Pemprov Sumut agar mengalokasikan kekurangan anggaran," kata Benny.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021