Kawasan kota tua di Medan tidak lama lagi akan di revitalisasi. Kementerian PUPR merencanakan pekerjaan fisik penataan kota tua mulai tahun depan.
"Insya Allah pekerjaan fisik pembenahan kawasan kota lama Kesawan akan dilakukan awal tahun 2022," tulis Bobby di akun instagram resminya @bobbynst usai bertemu Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, seperti di lihat, Kamis (30/9).
Baca juga: Bobby dorong UMKM di Medan naik kelas
Kepada Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Bobby menyampaikan beberapa zona yang masuk ke dalam skala prioritas untuk dapat dilakukan pembangunan terlebih dahulu.
"Lokasi tersebut yakni Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Perniagaan, pinggiran Sungai Deli termasuk jalan penghubung di kawasan Kesawan. Dipilihnya lokasi ini dikarenakan memiliki potensi wisata yang baik," tutur menantu Presiden Jokowi itu.
Penataan kota tua atau wilayah Kesawan diakui Bobby menjadi salah satu program prioritas Pemkot Medan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
Dia menginginkan kawasan kota tua menjadi cagar budaya dan wisata kuliner.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Insya Allah pekerjaan fisik pembenahan kawasan kota lama Kesawan akan dilakukan awal tahun 2022," tulis Bobby di akun instagram resminya @bobbynst usai bertemu Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, seperti di lihat, Kamis (30/9).
Baca juga: Bobby dorong UMKM di Medan naik kelas
Kepada Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Bobby menyampaikan beberapa zona yang masuk ke dalam skala prioritas untuk dapat dilakukan pembangunan terlebih dahulu.
"Lokasi tersebut yakni Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan Perniagaan, pinggiran Sungai Deli termasuk jalan penghubung di kawasan Kesawan. Dipilihnya lokasi ini dikarenakan memiliki potensi wisata yang baik," tutur menantu Presiden Jokowi itu.
Penataan kota tua atau wilayah Kesawan diakui Bobby menjadi salah satu program prioritas Pemkot Medan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman.
Dia menginginkan kawasan kota tua menjadi cagar budaya dan wisata kuliner.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021