Webiner Literasi Digital untuk Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu, 28 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB membahas Bahaya Kejahatan di Ruang digital

Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Baca juga: Privasi dan keamanan di dunia digital

Pembahasan tentang berbagai kasus kejahatan di dunia digital, antara lain penipuan online, phising, malware, bom email, peratasan dan spamming akun media sosial, cyber stalking, cyber bullying, ujaran kebencian, dan ransomeware.

 Gunakan fitur keamanan yang sudah digunakan pada setiap media sosial serta amankan data dengan cerdas dan bijak. Fitur keamanan yang terdapat pada whatsapp, antara lain verifikasi dua langkah, touch ID atau face ID, pengaturan privasi grup, dan profil privasi. 

Fitur keamanan pada instagram, meliputi melindungi privasi, menghadapi intimidasi, report, blockir, dan deleting. Cara menjegah kejahatan di media sosial, antara lain, tidak menyebarkan data pribadi di media sosial, tidak mengunggah atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, gunakan password yang kuat dan ganti secara berkala, serta aktifkan verifikasi dua langkah.

Ujaran kebencian sebagai seruan terhadap permusuhan, diskriminasi dan kejahatan.

 Penyebab terjadinya hate speech atau ujaran kebencian, meliputi rendahnya literasi digital, kurangnya sikap bertanggung jawab, ketidakmampuan dalam melakukan komunikasi intrapersonal, serta arus informasi yang begitu cepat sehingga menimbulkan spontanitas. 

Dampak adanya hate speech, diantaranya pengucilan sosial dan peningkatan polarisasi yang memecah kohesi sosial serta memiliki efek jera bagi partisipan dalam sistem demokrasi karena takut direndahkan akibat stigma yang ada. 

Cara menyikap hatespeech, meliputi tingkatkan literasi digital, baca informasi yang ada secara keseluruhan, jangan asal sebar informasi, tanamkan nilai toleransi, terapkan komunikasi intrapersonal, serta laporkan akun yang melakukan hate speech.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021