Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Bupati Dolly P. Pasaribu, SPt, MM memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan diterima langsung Kajari Antoni Setiawan, SH, MH.

Penghargaan bentuk piagam atas keberhasilan Kejari Tapsel melakukan penagihan piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) PT XL Axiata Tbk mulai 2018 - 2021 itu penyerahannya di Ruang Kerja Bupati di Sipirok, Rabu (29/9) sore. 

Selain kepada Kajari Tapsel, Bupati juga menyerahkan piagam yang sama kepada Kasi Datun Kejari Tapsel Amardi P. Barus, SH, MH selaku Jaksa Pengacara Negara yang dikuasakan oleh Pemkab Tapsel dalam menangani persoalan tersebut. 

Turut hadir mendampingi Kajari Antoni Setiawan, selain Amardi P.Barus yakni Amiruddin Alamsyah Harahap SH (Kasubag BIN), Sai Sintong Purba DH (Plt Kasi Pidsus). Sedang Bupati Dolly P.Pasaribu didampingi Kadis PUPR Chairul Rizal Lubis ST, dan Kaban PKPAD M. Frananda, dan Kabag Humas Isnut Siregar.
 
Bupati Dolly P. Pasaribu, SPt, MM (kiri) usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan Antoni Setiawan, SH, MH (kanan), di ruang Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (29/9). (ANTARA/Kodir)

Bupati menyatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kerjasama pemberian bantuan hukum (non litigasi) kepada Kejari Tapsel sehingga piutang PBB PT XI Axiata Tbk sebesar Rp245.716.044,- dibayar dan menjadi pendapatan daerah. 

"Angka ini cukup lumayan, dan berdampak untuk kemajuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera," ujar Dolly seraya berharap hubungan dan sinergitas antara Pemkab dan Kejaksaan khususnya tetap dapat berjalan dengan baik. 

Sementara Kajari Tapsel Antoni, disamping ucapan terimakasih pihaknya atas atensi yang diberikan Bupati, dia, juga mengapresiasi kinerja Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negar (JPN) dalam hal penagihan piutang PBB PT.XL yang dinilai cukup besar mencapai Rp245 juta lebih. 

"Yang jelas pada prinsipnya kami (Kejaksaan) siap mendampingi Pemkab Tapsel ke depannya. Baik dari model pendampingan seperti sekarang (PBB) maupun aset atau piutang lainnya. Termasuk pendampingan proyek-proyek dan pekerjaan fisik yang dibiayai oleh pemerintah (APBN/APBD)," tegasnya. 

Kedepannya, kata Antoni, Kejari Tapsel tetao juga siap untuk besinergi dengan Pemkab Tapsel apapun terkait dengan yang dibutuhkan pemerintah daerah dengan pendampingan hukum dari Kejari. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021