Delapan orang  pelaku pencurian besi rel milik PT KAI Persero wilayah Tebing Tinggi dibekuk petugas Polres Tebing Tinggi usai mendapat laporan dari Ida Bagus ARDONO (54).

Para pelaku tersebut ditangkap di Jl. Sofyan Zakaria Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi di sepanjang Jalan Rel Kereta Api, Minggu (26/9).

Minggu (26/9)  sekira pukul 21.30 WIB, pelapor menerima telepon dari saksi Ridho dan mengatakan bahwa ada pencurian Besi Rel KAI di Jl. Sofyan Zakaria, besi rel tersebut merupakan besi bekas bongkaran yang diganti.

Sebelumnya diketahui para terduga pelaku mengambil besi tersebut menggunakan alat pemotong gergaji,disepanjang TKP dan diambil para pelaku. 

Polsek Padang Hiiir melakukan penyelidikan,dan pada malam hari sekira pukul 23.00 Wib,tampak sebuah mobil melintas dari rel kereta dikawasan jalan Sopyan Zakaria

Mobil di berhentikan dan terlihat membawa rombongan penumpang sebanyak delapan orang dan mobil berisi bekas potongan rel kereta api.

Kemudian ke delapan pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Polsek Padang Hilir.
Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e,4e dari KUHP dengan ancaman penjara Tujuh Tahun Penjara.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021