Pengoperasian mesin las pipa transmisi air dalam proyek Rp46 M yang menggunakan listrik PLN tanpa meteran dalam proses penyambungan pipa transmisi air untuk jenis pipa "high density polyethylene" atau hdpe di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, dinilai semakin menunjukkan kejanggalan.

Investigator Indonesian Corruption Watch Taput, Murhasir Manalu mengungkapkan, kesan legal atas penyambungan secara langsung kabel listrik menggunakan tiga buah MCB (miniature circuit breaker) dan diterapkan tanpa meteran sangat rentan pada tindak pencurian arus listrik.

"Sebenarnya, informasi soal besaran daya, dan pembiayaan yang diberikan PLN harus benar-benar dijelaskan oleh pihak terkait. Sebab, secara praktik di lapangan, kerentanan terjadinya pencurian listrik sangat melekat pada sambungan listrik ini,"  ujar Murhasir, Jumat (24/9).

Terkait hal ini, supervisor teknik PLN Tarutung, Abdul Pasaribu bersama supervisor administrasi, Mega menjelaskan, penggunaan arus listrik tanpa meteran pada lokasi proyek di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Tarutung, didaftarkan atas nama pelanggan multiguna bernama Zulkarnain untuk kebutuhan kegiatan konstruksi.

"Iya (penggunaan listrik tanpa meteran untuk pelanggan multiguna). Tapi itu ada pembatas, sesuai dayanya," ungkap Abdul.

Abdul kemudian menyerahkan penjelasan informasi lebih detail soal hal tesebut kepada Mega.

"Penggunaan listriknya untuk 8 jam per hari dalam waktu kerja. Mereka bayar permohonannya per bulan, dan telah beroperasi sejak Juni 2021," imbuh Mega.

"Sesuai permohonan, itu 10.600 VA," sebutnya di awal keterangan lisannya.

Namun, sesaat dirinya tampak berkomunikasi via gawai dengan seseorang, nilai besaran daya tersebut diungkapkan berbeda, menjadi 6.600 VA.

Terpisah, hasil konfirmasi ini turut ditanggapi Murhasir dengan menyebutkan, jika jawaban dari pihak PLN justru semakin menimbulkan kecurigaan.

"Jika mereka hanya membutuhkan daya 6.600 VA, seharusnya perusahaan lebih diuntungkan dengan penggunaan genset. Ngapain pula harus ke PLN," ketusnya.

Kata dia, bukti lain atas sambungan tiga phase di titik sambungan dengan menggunakan kabel twisted mirip penampang 4x16 mm, setidaknya membatahkan aliran daya yang hanya 6.600 VA.

Belum lagi keberadaan tiga buah MCB yang diduga kuat lebih dari nilai daya yang disebutkan karena kondisi ketiga MCB sengaja dilakban sebagai upaya menghilangkan tulisan daya yang digunakan.

Sebelumnya telah diinformasikan, proyek pengerjaan yang dilaksanakan PT Karya Dulur Saroha di lokasi proyek di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Tarutung.

Untuk menyatukan dua batang pipa hdpe, kata pekerja di lokasi, setidaknya butuh setengah jam untuk penyambungan sempurna.

Dimana, dalam satu hari waktu operasional pengerjaan, kata dia, satu mesin las pipa hdpe yang dioperasikan mampu mengelas 20 sambungan pipa hdpe.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021