Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengagendakan pemanggilan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan terkait adanya dugaan penganiayaan napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (22/9), mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat (24/9).
 
"Kita mengundang Kalapas Kelas I Medan dan Kepala Pengamanan Lapas I Medan pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sumut pastikan tindak pegawai lapas yang melakukan kekerasan

Baca juga: 10 orang diperiksa terkait dugaan penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta Medan
 
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penganiayaan terhadap WBP yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
 
"Pemanggilan terkait dugaan penganiayaan WBP," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
 
Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.
 
Pihak lapas sendiri telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan tersebut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021