Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, nyaris terbakar diduga akibat korsleting arus pendek, dan sempat terjadi ledakan dua kali, namun api berhasil dipadamkan oleh pegawai dengan mempergunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Selasa (21/9).

Salah seorang pegawai Pengadilan Negeri Stabat Tanjung menjelaskan saat itu pegawai sudah masuk di dalam ruangan. Andi saat itu melihat ada ledakan di trafo instalasi listrik terlihat mulai membesar lalu dipadamkan dengan APAR.

Sementara itu beberapa waktu setelah kejadian langsung menghubungi petugas PLN dan petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Langkat, katanya.

Baca juga: Satu unit rumah terbakar di Tebing Tinggi

Pristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.58 WIB, hingga sekarang petugas pemadam kebakaran masih berada ditempat dan petugas PLN juga masih membenahi dan melakukan perbaikan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021