Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berkontribusi atas penyelenggaraan Paritrana Award 2020.  
Dalam rilis BPJAMSOSTEK, Jumat (17/9), Ma'ruf menegaskan komitmen Pemerintah mendukung upaya implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) agar perlindungan menyeluruh bagi pekerja dapat segera terwujud.

Buktinya, Presiden menerbitkan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek dan Kemendagri dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran Jamsostek. 

Baca juga: BPJamsostek Pematangsiantar realisasikan santunan JKK dan beasiswa

Permendagri dimaksud mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK.

Pihaknya siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.

Terkait Patriana Award 2020, Anggoro menyampaikan, ajang penghargaan tahunan ini diramaikan kandidat dari 34 provinsi, 124 kabupaten/kota, 143 Badan Usaha Skala Besar, 157 Badan Usaha Skala Menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi. 

Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis mulai dari tingkat Provinsi, hingga mengerucut pada panitia seleksi Pusat dan berlanjut pada sesi wawancara sampai pihaknya mendapatkan kandidat pemenang dari 7 Provinsi, 8 Kabupaten/Kota, 9 Badan Usaha Skala Besar dan 9 Badan Usaha Skala Menengah. 

Patriana Award merupakan penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan yang  mendukung penuh implementasi dan perlindungan jamsostek di wilayah masing-masing

Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana menyambut baik implementasi dan komitmen pemerintah untuk penegakan regulasi, sehingga seluruh pekerja dan peserta BPJamsostek dapat merasakan program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jamianna Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar semua pekerja baik pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD yang berada di wilayah kerjanya terlindungi program BP Jamsostek. 

Wilayah kerja meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021