Sampah yang ada di pasar tradisional akan diolah menjadi pupuk kompos. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Medan lepas dari predikat kota terjorok yang disematkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019 lalu. 

"Kita sama-sama ingat dan tahu Medan pernah jadi kota terjorok, itu karena salah satu, pengolahan tempat pembuangan akhir (TPA) kita tidak standar, masih open dumping," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat kegiatan pencangan kawasan pasar bersih di Pasar Induk Lau Cih, Rabu (15/9).

Baca juga: Produksi sampah di Medan 2.000 ton per hari

Sampah di Pasar Induk sendiri mencapai 4.000 ton perhari. Sebelum menjadi pupuk sampah tersebut di endapkan terlebih dahulu selama tujuh sampai 10 hari.

"Hasil uji lab (pupuk) sudah keluar alhamdulillah hasil bagus, ini hasil nya dipasarkan ke lahan-lahan kita, kecamatan yang memiliki urban farming. Ini didistrisbusikan secara free," bilangnya.

Menurut dia, berdasarkan standar KLHK, pengelolaan sampah tidak boleh lagi menggunakan metode open dumping, harus sanitary landfill.

Untuk TPA model sanitary landfill, Bobby mengatakan hal itu akan direalisasikan di TPA regional yang melibatkan Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang. Di mana, dari 50 total areal keseluruhan, Pemkot Medan akan mengelola 15 hektar.

"Makanya diganti menjadi sanitary landfill, lahan sudah ada namun pengolahan sampah agar bisa mensupport TPA kita agar lebih baik lagi. Sampah diolah menjadi pupuk, bisa diolah 30 ton per jam, ini kalau dibandingkan produksi sampah yang 2.000 ton perhari masih kecil," paparnya.

Ketika TPA sanitary landfill sudah beroperasi, Bobby mengatakan TPA Terjung yang masih menggunakan sistem open dumping tetap akan dipergunakan semaksimal mungkin. 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021