Sedikitnya lima warga kurang mampu di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan mendapat bantuan sembako. 

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj melalui Kasubbag Humas Iptu A Manullang, Minggu (5/9), mengatakan bantuan diberikan mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro akibat pandemi COVID-19.

Bantuan sembako itu berupa beras lima kilogram (kg), minyak goreng dua kg dan dua kg gula pasir di berikan langsung pihak Polres Tapsel, Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel.

"Selain wujud kepedulian, aksi sosial itu dirangkai dengan operasi yustisi protokol kesehatan itu bertujuan membantu warga kurang mampu yang terdampak," katanya.

Adapun kelima warga Sibongbong yang menerima bantuan yakni Holiday Mayhani, Rina Harahap, Tilana Nasution, Harnasari, dan Ketika Sormin yang semuanya petani.

Sedang dalam kegiatan operasi yustisi yang di laksanakan di ruas jalan umum Desa Situmbaga, Angkola Selatan, Tim di pimpin Kanit Satuan Lalu Lintas Polres Tapsek Iptu Eka Wahyudi berhasil menjaring sebanyak 45 orang warga melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker saat melintas. 

"Kepada seluruh 45 warga yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 30 orang diberi teguran lisan dan 15 orang dapat sanksi teguran tertulis. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan," kata Kapolres.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021