Wakil Bupati Padang Lawas ( Palas) drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, menyerahkan santunan kematian program BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, kepada tiga orang ahli waris anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) dan aparatur pemerintah desa ( Pemdes), di Aula Hotel Syamsiah, Kecamatan Barumun, Rabu (25/8/2021).

Penyerahan santunan secara simbolis ini adalah rangkaian dari acara sosialisasi dan rapat koordinasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Padang Lawas dengan para pimpian OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Palas. 

Tindak lanjut dari instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 ini, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ketiga orang penerima santunan tersebut ini antara lain, Marlina Harahap, ahli waris dari almarhum Munawir Hasibuan anggota Badan Permusyawaratan Desa Silenjeng, Kecamatan Sihapas Barumun. 

Baca juga: SAR hentikan pencarian warga yang hilang di Sungai Barumun

Risma Dewi, ahli waris dari alhamrhum Sikhwan Siregar aparatur Pemdes Sayur Mahincat, Kecamatan Barumun Selatan dan Siti Asli Pasaribu ahli waris dari almarhum Bardansah aparatur Pemdes Gunung Manobot, Kecamatan Lubuk Barumun.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, saya mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita almarhum Munawir, Sikhwan dan Bardansah beberapa waktu lalu. Semoga para saudara kita tersebut, diterima dan ditempatkan, ditempat orang - orang yang beriman disisi Allah SWT, amin," katanya.

Sementara, Kacab BPJS Ketenaga Kerjaaan Palas Wahyudi SE mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu, bersama seluruh peserta dan tamu undangan lainnya, atas kehadiran mereka diacara yang digelar pihaknya tersebut. 

Termasuk kepada tiga orang ahli waris para penerima santuan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan tesebut. 

Melalui kegiatan ini, ia berharap, hubungan sinergitas dan silaturrahmi antara pihaknya dengan Pemkab Palas kedepan dapat tetap terjalin dengan baik. 

Pewarta: Ashari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021