Pemuda YSN (20) pelaku penembakan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumatera Utara masih diperiksa intensif oleh personel Polresta Deli Serdang

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pelaku penembakan personel kepolisian itu diperiksa penyidik Polresta Deli Serdang.

Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap tersangka YSN untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Kurir narkoba yang membawa 13 kg sabu ditahan di Polda Sumut

"Penyidik terus memeriksa tersangka di Mapolresta Deli Serdang," ujar Muridan.

Sebelumnya, Pemuda YSN (20) warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, pelaku penembakan anggota polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) ditahan di Mapolresta Deli Serdang.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 kunci, dan satu tas sandang.

Warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8) menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota Polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut. Korban merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Korban ditemukan masyarakat dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuh oleh saudara (keponakannya) YSN (20) warga Medan Denai.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021