Asosiasi Sepak Bola Mesir (EFA) mengatakan pada Senin bahwa Liverpool menolak melepaskan Mohamed Salah untuk laga kualifikasi Piala Dunia mendatang melawan Angola dan Gabon karena adanya peraturan karantina di Inggris.

"Asosiasi diberitahu Liverpool tentang penyesalan mereka terkait Mohamed Salah karena tidak dapat bergabung dengan tim nasional untuk pertandingan melawan Angola di Kairo dan Gabon di Franceville sebagai bagian dari ... kualifikasi Piala Dunia," kata EFA dalam sebuah pernyataan yang diposting di media sosialnya.

Media Inggris sebelumnya melaporkan bahwa The Reds juga menolak melepas Fabinho, Roberto Firmino dan Alisson Becker untuk tiga laga kualifikasi Piala Dunia Brazil mendatang.

Baca juga: Mohamed Salah pecahkan rekor saat bawa Liverpool bungkam Norwich

Baik Mesir maupun Brasil berada di "daftar merah" Pemerintah Inggris.

Disebutkan bahwa keputusan Liverpool itu didorong oleh "isolasi wajib selama 10 hari" bagi para pelancong yang kembali dari negara-negara tersebut.

EFA mengatakan telah mendesak FIFA untuk mengesampingkan pembatasan karantina bagi pemain internasional agar memudahkan mereka bergabung dengan tim nasional demi kualifikasi Piala Dunia 2022.

Baca juga: Mohamed Salah dikeluarkan dari skuad Olimpiade Mesir

Sebelumnya Liverpool juga menolak mengizinkan Salah bermain di Olimpiade, di mana Mesir mencapai perempat final sebelum kalah dari peraih medali emas Brazil.

Setelah upaya mempertahankan gelar juara mereka pada musim lalu dihantam serangkaian cedera, Liverpool membuat awal yang solid untuk musim saat ini dengan memenangkan kedua pertandingan awal Liga Premier mereka.

Salah, 29, menjadi pemain pertama dalam sejarah Liga Premier Inggris yang mencetak gol pada pertandingan pembukaan dalam lima musim berturut-turut.

Hossam Badry, pelatih timnas Mesir, pada pekan lalu mengumumkan daftar pemain asing yang tidak dapat bergabung dengan skuad Mesir termasuk Mohamed Elneny dari Arsenal dan Ahmed Hassan dari Olympiakos, demikian AFP.
 

Pewarta: Junaydi Suswanto

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021