Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan mendukung penuh Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga pekerja. 

"Pada dasarnya kita sangat mendukung bahkan mendorong agar pencari nafkah, pekerja, dan Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu.

Dolly menyampaikan itu usai zoom meeting dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumut, di Aula Hotel Mega Permata, Kota Padang Sidempuan, Senin (23/8).

Menurut Dolly banyak manfaat yang didapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti menjaga kekhawatiran dan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja hingga terjadinya musibah (meninggal dunia), jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. 

"Karenanya kita cukup perhatian kepada para pekerja di Tapanuli Selatan bahkan mengimbau pemberi kerja berbagai sektor agar dapat melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJasmostek)," katanya.

Kegiatan zoom meeting menghadirkan Bupati Tapsel, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, dan mewakili Bupati Paluta itu dilaksanakan BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan yang saat ini dipimpin Muhammad Syahrul. 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Muhammad Syahrul mengatakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Gubernur Sumut itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami dari pihak BPJamsostek mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala daerah di Sumut khususnya di Bupati Tapsel, Wali Kota Padang Sidempuan dan mewakili Bupati Paluta yang telah berkenan hadir dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sumut nomor 560/7095/2021 tersebut secara virtual," katanya.

Tujuannya, kata Syahrul, memberikan dan meningkatkan pemahaman implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021 tersebut bagi seluruh kepala daerah terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya masing-masing khususnya di wilayah kerja BPJS Cabang Padang Sidempuan. 

Disampaikan, kegiatan itu dirangkai penyerahan secara simbolis klaim jaminan sosial kepada empat peserta BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan dengan besaran yang bervariasi antara Rp42 juta hingga Rp133 juta.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021