Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melakukan tes usap secara massal saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat makan dan kafe di Kota Medan, Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Petugas gabungan melakukan tes usap terhadap pekerja dan pengunjung dari kafe yang masih nekat melayani makan di tempat dari batas waktu yang ditentukan pada masa pelaksanaan PPKM," kata Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono di Medan, Minggu (22/8).
Ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan langkah tegas yang dilakukan dalam penegakan protokol kesehatan di Kota Medan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polda Sumut kirim 203 personel Brimob ke Papua
Baca juga: Polda Sumut kirim 203 personel Brimob ke Papua
"Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan. Bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas. Jika reaktif dibawa ke isolasi terpusat (isoter)," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan harus mewaspadai bilamana berada pada kerumunan.
Protokol kesehatan yang diterapkan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kepada seluruh elemen masyarakat, diharapkan agar tetap patuh dan taat terhadap aturan serta kebijakan yang berlaku pada saat PPKM Level 4 guna menekan tingkat penyebaran COVID-19, khususnya di Kota Medan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021