Pemerintah Kota Binjai bersama Komisi Pemilihan Umum setempat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, di Binjai, Jumat (20/8).

Penandatangan kesepakatan dilakukan Ketua KPU Zulfan Effendi, dan Wali Kota  Amir Hamzah yang disaksikan oleh Asisten I Sekdako Ernawati, SH, Plt Kepala Inspektorat Eka Edi Saputra, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rahmat, Kabag Pemerintahan Sekdako Zulfikar serta jajaran Komisioner KPU Binjai.

Zulfan Effendi mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan agar data pemilih Kota Binjai semakin akurat sehingga tidak ada masyarakat yang tidak bisa ikut serta dalam pemilu dikarenakan tidak terdata.

Baca juga: Polres Binjai dan tim gabungan operasi protokol kesehatan

"Kegiatan ini sudah dari awal Januari dilaksanakan untuk melakukan pendataan pemilih, baik pemilih yang berusia 17 tahun, pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang sudah meninggal, beralih status dari TNI-POLRI, serta pemilih yang pindah domisili," kata Zulfan.

Wali Kota Amir Hamzah mengatakan pemilu semakin dekat dimana kita harus memantapkan kesiapan baik itu situasi keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan itu sendiri. 

"Pemilu ke depan bukan semakin mudah melainkan semakin komplek seiring meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu, oleh karena itu semua permasalahan harus diantisipasi sedini mungkin," katanya.

"Pemerintahan Kota Binjai menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Dengan dilakukannya pemutakhiran data pemilu ini diharapkan untuk pemilu ke depan datanya lebih akurat, tidak direkayasa," sambungnya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021