Pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara berdampak menurun pada penghasilan para pedagang makanan minuman di pusat kota.
Alhasil, sebagian besar pedagang kecil lokalan itu pun memilih menutup usahanya, di antaranya penjual Cendol Panas Dingin yang memanfaat trotoar ruas Jalan Sutomo.
Seorang pedagang rujak yang masih membuka usahanya, sebut saja Zul, Kamis (19/8), mengakui penurunan pendapatan mencapai 70 persen.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sediakan kanal non fisik informasi penerima BSU
Saat hari pertama pelaksanaan PPKM, Senin (15/8) katanya, mereka masih membuka usaha, karena belum mengetahui dampak ditutupnya akses ke kota.
Ternyata, kota sepi. Pelanggan minuman pelepas dahaga yang kebanyakan para pelintas dari berbagai daerah tidak bisa masuk ke pusat kota, khususnya tempat mereka berdagang.
Sedangkan dia tetap membuka usaha, karena sebagian kecil pelanggannya warga Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Dia pun berharap, kasus COVID-19 bisa terkendali supaya PPKM Level 4, yang ditetapkan sampai 23 Agustus 2021, tidak diperpanjang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Alhasil, sebagian besar pedagang kecil lokalan itu pun memilih menutup usahanya, di antaranya penjual Cendol Panas Dingin yang memanfaat trotoar ruas Jalan Sutomo.
Seorang pedagang rujak yang masih membuka usahanya, sebut saja Zul, Kamis (19/8), mengakui penurunan pendapatan mencapai 70 persen.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sediakan kanal non fisik informasi penerima BSU
Saat hari pertama pelaksanaan PPKM, Senin (15/8) katanya, mereka masih membuka usaha, karena belum mengetahui dampak ditutupnya akses ke kota.
Ternyata, kota sepi. Pelanggan minuman pelepas dahaga yang kebanyakan para pelintas dari berbagai daerah tidak bisa masuk ke pusat kota, khususnya tempat mereka berdagang.
Sedangkan dia tetap membuka usaha, karena sebagian kecil pelanggannya warga Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Dia pun berharap, kasus COVID-19 bisa terkendali supaya PPKM Level 4, yang ditetapkan sampai 23 Agustus 2021, tidak diperpanjang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021